Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2012, terus mendapat tentangan dari DPR. Anggota Komisi XI DPR RI Sadar Subagyo mengatakan, jumlah rakyat miskin Indonesia bakal bertambah banyak jika kebijakan ini jadi diberlakukan.
"Menaikkan BBM akan menambah jumlah rakyat yang jatuh miskin,” ujarnya di Jakarta, Minggu (4/3/2012).
Karena itu, Sadar menolak wacana pembatasan BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM bersubsidi. Apalagi, kebijakan ini jelas melanggar pasal 7 ayat 6 UU No 22/2011 tentang APBN 2012, yang menyatakan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.
Ia memaparkan, kenaikan harga BBM bakal menyengsarakan rakyat. Sedikitnya, 135 juta jiwa rakyat yang berpenghasilan di bawah Rp 486 ribu per orang per bulan akan tercekik oleh inflasi riil yang mencapai 20 persen.
Kelompok masyarakat yang terpukul dengan kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat yang menghabiskan 70 persen pendapatannya untuk makanan dan sekitar 15 persen untuk energi.
“Melihat kondisi faktual seperti ini, maka subsidi BBM merupakan suatu keharusan sebagai upaya negara memeratakan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Dia mengatakan, jika pun terpaksa alokasi subsidi tidak mencakupi, masih dapat ditutup dengan efisiensi di belanja birokrasi dan kenyataan bahwa anggaran hanya terserap rata-rata-rata 94 persen.
“Jadi masih ada bantalan fiskal sebesar 6 persen dari APBN yang 1.435 triliun atau setara 86.1 triliun, jumlah yang sangat mencukupi karena opsi menaikan harga BM bersubsidi sebesar 1.500 rupiah hanya menghasilkan tambahan alokasi 60 triliun rupiah,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar