Global Invest Jakarta - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara tak sengaja menembak rekannya hingga tewas. Korban, Brigadir Satu Leo Sitanggang tewas setelah peluru dari pistol milik Brigadir Satu IF menembus mata hingga kepala bagian belakang.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa 14 Februari 2012, sekitar pukul 10.45. Saat itu, IF sedang membersihkan senjata apinya. Tak sengaja, IF menarik pelatuk senjata api. "Peluru mengenai Briptu Leo Sitanggang yang ada di dekatnya," kata Saut.
Kasus ini langsung diproses Profesi Pengamanan Polda Sumatera Utara. Saud mengatakan IF jelas melanggar etika disiplin polisi. "Membersihkan senjata sudah ada aturannya. Kalau dia melanggar aturan itu hingga ada korban, jadi ada pelanggaran,"
Soal sanksi pidana karena mengakibatkan hilangnya nyawa, Saud mengatakan masih akan menunggu penyelidikan dan penyidikan kepolisian Sumatera Utara. (tamy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar