Senin, 20 Februari 2012

Angelina Sondakh Jadi Tersangka Kasus Suap



Persidangan Angelina Sondakh banyak menguak hal baru yang cukup mengejutkan publik. Mulai dari gajinya yang sebesar RP20 juta per bulan, kegemarannya berbelanja online.
Dan belum lama ini Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet, namun janda Adjie Massaid ini tetap membantah bahwa dirinya tak terlibat. Bantahan ini juga terlihat jelas saat Angie menjalani sidang kasus suap tersebut sebagai saksi dengan terdakwa M. Nazzarudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dalam sidang itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Dharmawati Ningsih tampak memberondong Angie dengan berbagai pertanyaan, namun Angie tetap terlihat tenang dan menjawab semua pertanyaan dengan sikap dingin. Sempat disinggung pula bahwa Angie pernah berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang lewat BBM tentang masalah uang Rp 9 M, dan hal tersebut ada bukti berupa data BBM.

Tapi rupanya Angie membantahnya. Angie mengatakan bahwa ia tidak menggunakan BlackBerry, melainkan sebuah handphone. Tapi saat ditanya soal HP itu, Angie malah menjawab kalau ponselnya sudah ia buang.

“HP Nokia saya tercebur ke kolam renang, Yang Mulia, kemudian HP itu rusak dan saya buang,” ucapnya. Hakim terus mencecar Angie dengan pertanyaan-pertanyaan, dan semua jawaban yang diberikan Angie membuat Elza Syarief selaku kuasa hukum Nazzarudin tampak tak sabaran. Ia pun menuding Angie sudah mengatakan kesaksian palsu.

“Kalau bohong terus bagaimana? Apakah perlu melaporkan atas kesaksian palsu. Majelis punya kewenangan untuk menanyakan kepada saksi. Kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya untuk keterangan palsu saksi,” kata Elza.

Dugaan kesaksian palsu ini juga dirasakan oleh majelis hakim, di mana pernyataan Angie banyak yang berbeda dari keterangannya di BAP. Misalnya, awalnya Angie mengatakan tidak pernah bertemu Nazzarudin, tapi kemudian ia menyebut pernah bertemu.

Pengacara Ruhut Sitompul juga tak habis pikir pada apa yang dilakukan Angelina Sondakh saat memberikan kesaksian dipengadilan. Angie mengaku tidak mempunyai Blackberry dan menyanggah hampir semua bukti yang diajukan di pengadilan.
“Kami sudah ingatkan agar dia kooperatif. Aku mohon dia bedakan sebagai saksi dan terdakwa, kalau sebagai terdakwa boleh bohong tapi kalau saksi tidak boleh berbohong, ancamannya 7 tahun penjara karena kesaksian palsu,” tutur Ruhut.

Menurut Ruhut, sebaiknya mantan Puteri Indonesia ini jujur dan tidak berbelit – belit di pengadilan. Hal ini tak lepas dari kepentingan partai yang menaunginya juga, Partai Demokrat. Selama ini Partai Demokrat terombang – ambing karena kasus yang melibatkan Angie sebagai kader partai tersebut.

“Kalau Angie berbohong, partai bisa tersandera. Jadi sudahlah kita buka saja semuanya. Karena kita harus jujur karena ini masalah korupsi,”imbuh Ruhut.
Angie menolak untuk mengakui bahwa dirinya mempunyai BB (Blackberry.red) sebelum tahun 2010 seperti yang dituduhkan Nazaruddin. Padahal sebuah foto yang diambil pada tahun 2009 mengungkapkan Angie memegang BB.

Selain jawaban Angie yang berbelit-belit dan diduga mengandung kebohongan, dalam sidang tersebut banyak pula yang akhirnya terkuak dari seorang Angelina Sondakh. Salah satunya adalah gajinya yang mencapai Rp20 juta per bulan dan gaya hidup Angie yang konsumtif karena bisa belanja hingga miliaran rupiah secara online.

Dan menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, harta Angie di tahun 2010 ternyata naik 10 kali lipat bila dibandingkan tahun 2003. Pada tahun 2003, Angie dilaporkan memiliki harta senilai Rp 618 juta dan USD7.500. Dan pada tahun 2010, kekayaan Angie sudah mencapai Rp 6,55 miliar ditambah USD 9.628.

Setelah sebelumnya hanya berstatus saksi, sekarang Angelina Sondakh resmi menjadi tersangka kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua KPK Abraham Samad dalam sebuah jumpa pers. Sebelumnya Wakil Mentri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyatakan jika KPK meminta pencekalan ke luar negeri kepada dua anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.

Ketua KPK Abrahan Samad sebenarnya enggan menyebutkan nama tersangka yang baru ditetapkan ini. Namun dari inisial serta ciri-ciri yang disebutkan, semua mengarah pada Angie, Angelina Sondakh mulai diperiksa KPK sejak namanya disebut oleh Nazaruddin sebagai penerima uang suap bersama Anas Urbaningrum, Andi Malaranggeng serta I Wayan Koster.

Angelina Sondakh sendiri selalu membantah keterlibatan dirinya dalama kasus suap ini. Tak jarang ia curhat di Twitter mengenai kasusnya tersebut.
Ironisnya, Angelina Sondakh pernah membintangi iklan anti korupsi milik Partai Demokrat, namun kini ia menjadi tersangka karena kasus suap. (tamy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar